Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah, Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan Tahun Pelajaran 2020/2021. Surat Edaran yang diterbitkan pada Februari 2021 ini ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Adapun ujian yang digunakan tahun ini adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Tampilkan postingan dengan label AKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKM. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
PROFIL
Nama : Miftahul Hadi, S.Pd. Unit Kerja : SD Negeri Raji 1 Demak Jabatan : Guru Kelas Surel : miftahulhadi83@guru.sd.belajar.id No WA : 085...
-
Melirik judul yang terpampang pada flyer pelatihan menulis malam ini, "Teknik Membuat Resume Jadi Buku" ingatanku dipaksa menera...
-
Memasuki pertemuan ke tujuh pelatihan belajar menulis bersama PGRI, semakin membuat penasaran dan memacu adrenalin dengan beragam judul ya...
-
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 66 yang artinya: “Dan sesungguhnya kalau mereka mengamalkan pelajaran yang diberikan kepada mer...
